Ada 3 Jenis kendaraan/Mobil yang dapat kami biayai, baik itu baru maupun bekas:
Kendaraan Umum:
Yang masuk kategori ini adalah kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang, seperti: angkutan kota/angkudes, mikrolet, dan kendaraan sejenis (baru dan bekas).
Kendaraan Komersial:
Yang masuk kategori ini adalah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang ataupun barang seperti: minibus, pick up & truk (baru dan bekas).
Kendaraan Pribadi:
Seperti: sedan, minibus dan kendaraan sejenis (baru dan bekas).
PERSYARATAN KREDIT
|
Product
Langganan:
Postingan (Atom)